Perubahan kurikulum pada pendidikan di Indonesia dari kurikulum
KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 memang tidak memiliki dasar yang jelas dan
terkesan terlalu terburu-buru. Adanya perubahan kurikulum tersebut juga tidak
disertai dengan evaluasi dari kurikulum sebelumnya. Dan pemerintah dalam
melakukan perubahan kurikulum tersebut tidak melibatkan guru ataupun pakar pedagogik.
Padahal adanya perubahan pada kurikulum tidak secara langsung dapat diterapkan
dengan mudah dalam pembelajaran, tentunya hal itu akan hanya akan merepotkan
banyak pihak, terutama siswa dan guru. Siswa akan mengalami kesulitan untuk
menyesuaikan dengan kurikulum yang baru, sedangkan guru dalam mengajar juga
akan mengalami kesulitan ketika harus mengajar dengan kurikulum yang selalu
berubah. Menurut saya, pemerintah lebih baik meningkatkan mutu para pendidiknya
dengan mengadakan pelatihan-pelatihan daripada merubah kurikulum yang belum
pasti hasilnya. Dengan mengadakan pelatihan kepada guru-guru, maka secara tidak
langsung akan meningkatkan kualitas mengajarnya kepada peserta didik.
http://powermathematics.blogspot.com/2013/03/news-update-koalisi-pendidikan-menolak.html
No comments:
Post a Comment